Menu Close

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Kepada seluruh mahasiswa yang selalu kami doakan dan kami banggakan, berikut kami sampaikan Surat Edaran mengenai Publikasi Karya Ilmiah yang dapat membantu Mahasiswa dalam memproses karya ilmiahnya sehingga sesuai aturan yang sudah diberlakukan oleh Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Ketentuan dalam surat edaran ini berlaku bagi semua Mahasiswa yang akan mengikuti wisuda mulai periode Nopember 2021. Nah, bagi Mahasiswa yang akan mengikuti Wisuda bulan Nopember 2021 bagaimana?.

Simak dengan teliti agar tidak salah arti.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Berikut lampirannya

 

SURAT EDARAN PUBLIKASI KARYA ILMIAH

 

Â