Menu Close

KOLABORASI DOSEN DAN MAHASISWA MAGISTER HKI PADA MUBADALAH POSTGRADUATE FORUM

HKI3

Keberadaan ulama perempuan di Indonesia dikukuhkan dengan adaanya KUPI (Kongres Ulama Perempauan Indonesia) I tahun 2017. Gerakan ini disambut baik oleh berbagai kalangan seperti PTKIN, Pondok pesantren dan berbagai LSM.  KUPI II diselenggarakan tahun 2022 diawali dengan side even Mubadalah Postgraduate Forum (MPF) dilanjutkan dengan International Conference di UIN Walisongo 22 November 2022. Forum ini menjadi forum ilmiah para peneliti untuk mengukuhkan paradigma gerakan ulama perempuan dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan. Dalam forum ini dipresentasikan 50 penelitian dengan menggunakan mubadalah sebagai perspektif. Forum dibagi menjadi 10 sesi panel sesuai dengan focus kajian MPF. Setiap kelompok sesi panel terdiri dari 5-6 penelitian. Para peneliti mempresentasikan hasil penelitiannya sebagai pertanggungjawaban ilmiah di depan pembahas dan peserta serta undangan lainnya. Pembahas memberikan masukan dan kritik akademis.

Istilah ulama sebenarnya mencakup ahli atau orang ’aliim laki-laki dan perempuan. Namun selama ini masih banyak yang mengkonotasikan ulama pada laki-laki saja. Padahal banyak juga perempuan yang ’alim, memahami dan menguasai literatur keagamaan, hafal al-Qur’an, memahami bahasa Arab, pemimpin dan pengasuh pesantren, memberikan pengaruh besar pada kehidupan di masyarakat. Mereka juga layak menyandang gelar ulama’. Namun, mengapa jarang atau sedikit dicatat peran ulama perempuan? Sudah saatnya para ulama perempuan dikenal, karena mereka juga sudah banyak berjasa membawa perubahan dan kemajuan peradaban manusia. Oleh karena itu Tri Wahyu Hidayati berkolaborasi dengan mahasiswa Magister HKI Lufi Rahmawati mengangkat tema peran ulama perempuan dalam mewujudkan kemajuan dan peradabangan bangsa. Peneliatian ini mengangkat tokoh Nyai Maftuhah Minan diakui ketokohannya dalam mempersatukan memberdayakan para hafizhah di Indonesia melalui JMQH (Jam’iyyah Mudarsat al-Qur’an Lil Hafizhat).

Penelitian bertajuk “Peran Ulama al-Qur’an Dalam Membangun Peradaban Bangsa (Studi Atas Pemikiran dan Kiprah Nyai Maftuhah Minan Dalam Memberdayakan Hafizhah di Indonesia). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Nyai Maftuhah sangat besar dalam mempersatukan para hafizhah (kurang lebih dua puluh ribu hafizhah), menyadarkan dan menyemangati untuk terus mudarasah, memperbaiki bacaan sampai tartil, memahami al-Qur’an. Para hafizhah juga didorong untuk berperan melahirkan generasi-generasi penghafal al-qur’an. Nyai Maftuhah Minan menginisiasi kegiatan rutin para hafizhah untuk bersama-sama nderes al-Qur’an dengan tartil dan memahami al-Qur’an. Ini dibuktikan dengan kegiatan rutin JMQH baik di tingkat kecamatan, kabupaten maupun silaturrahmi nasional  diisi dengan kegiatan simaan dengan tartil dan mengkaji tafsir. Nyai Maftuhah berhasil mengorganisir, menyatukan, menginspirasi para perempuan hafizhah untuk bersama-sama berjuang menjaga al-Qur’an, menyuarakan pentingnya mengaji tafsir dan bangkit bersama menghidupkan keluarga dengan melahirkan generasi penghafal al-Qur’an.