MAGISTER HUKUM KELUARGA ISLAM (S2 HKI) ADAKAN KULIAH TAMU
Jumat, 2 Desember 2022 bertempat di ruang rapat Pascasarjana UIN Salatiga, Magister Hukum Keluarga Islam (S2 HKI) adakan kuliah tamu. Kuliah tamu kali ini menghadirkan Dr. H. Ali Trigiatno, M.Ag selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) S2 HKI UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag selaku Kaprodi dan Dr. M. Chairul Huda, M.H. sekprodi S2 HKI Pascasarjana UIN Salatiga beserta sejumlah mahasiswa dan tamu undangan.
Dalam paparan materinya, Dr. Ali Trigiatno menjelaskan bahwa hukum keluarga Islam merupakan tameng paling akhir dalam komitmen keislaman kita. Hal ini berbeda dengan jinayah ataupun muamalah. Secara umum, orang Islam tidak berani melakukan pernikahan apabila meninggalkan syarat dan rukun pernikahan yang sesuai hukum Islam.
Lebih lanjut, Trigiatno menjelaskan, “Hukum Islam sebagai suatu sistem hukum di dunia ini banyak yang hilang / berkurang / terkikis dari peradaban, kecuali hukum keluarga. Hukum keluarga Islam juga rawan diubah / disesuaikan sesuai keinginan para pengubah atau pengusul. Hukum keluarga di Indonesia akan makin islami atau sekuler tergantung pergulatan di DPR, pemikir, akademisi dan padangan serta desakan dari berbagai kelompok”. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan bedah buku karya Dr. Ali Trigiatno yang berjudul kontroversi menikahi wanita hamil.
Sementara itu, Dr. Tri Wahyu menjelaskan, “Kuliah tamu ini akan memberikan pengkayaan keilmuan tentang perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia beserta tantangannya kedepan”, tegas dokor lulusan UIN Walisongo ini.