Menu Close

Profile

Program Magister (S-2) Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga didirikan sebagai upaya untuk merespons perkembangan masyarakat yang semakin membutuhkan tenaga-tenaga terdidik yang berorientasi pada keilmuan dan profesional dalam bidang keislaman dan pengajarannya. Perkembangan masyarakat yang berada dalam proses globalisasi-informasi dan hubungan internasional Barat-Timur, menuntut peningkatan peran ilmu dan tenaga profesional dalam bidang ke islaman dan pengajarannya baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (PPs-STAIN) Salatiga dibuka berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: Dj.I/818/2010 tanggal 22 November 2010. Program ini diselenggarakan sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab STAIN Salatiga dalam rangka ikut serta meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terutama dalam bidang pendidikan keagamaan Islam. Dengan komitmen ini, Program Pascasarjana STAIN Salatiga berusaha melahirkan Magister Pendidikan Agama Islam yang mampu menjadi dosen, guru, penilik dan pengawas, serta peneliti profesional.

Visi

Menjadi program magister yang terdepan dalam pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang kontekstual dan transformatif berbasis riset dan teknologi di sekolah/madrasah.

Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul dan bermutu dalam pembelajaran PAI yang kontekstual dan transformatif di sekolah/madrasah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam pembelajaran PAI di sekolah/madrasah berbasis riset teknologi untuk menghasilkan tenaga pendidik PAI yang profesional;
  • Mengembangakan program pengabdian kepada masyarakat yang mampu mendorong terjadinya inovasi dan transformasi dalam pembelajaran PAI di sekolah/madrasah;
  • Mengembangkan jaringan kerjasama/kemitraan dengan perguruan tinggi, lembaga, dan stakeholder lainnya untuk memajukan pendidikan Islam di Indonesia.

Tujuan

  • Menghasilkan Magister Pendidikan Islam (M.Pd.I) yang memiliki integritas, keteladanan dalam beragama, keluasan ilmu, serta profesional dalam melaksanakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;
  • Menghasilkan Magister Pendidikan Islam yang memiliki kemampuan metodologis dalam pengembangan keilmuan dan metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah berbasis riset dan teknologi.
  • Menghasilkan Magister Pendidikan Islam yang memiliki kesadaran moral dan kepekaan sosial untuk mengembangkan model pendidikan Islam yg bermutu dan unggul serta responsif terhadap setiap peluang dan tantangan di masyarakat baik pada skala nasional, regional maupun internasional.